REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kasus gigitan anjing gila yang membawa penyakit rabies di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo marak terjadi, setelah data Januari hingga Mei 2016, terjadi 43 kasus gigitan.
"Pada tahun 2015 terjadi 148 kasus gigitan, setiap tahun kasus gigitan anjing gila tetap ada," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, Sabtu (21/5).
Dinas Kesehatan Gorontalo selalu berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Pertanian dan Peternakan untuk melakukan vaksinasi kepada anjing yang menjadi peliharaan warga. Roni menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipasi kepada warga yang menjadi korban gigitan anjing gila, dinas kesehatan memberikan vaksin anti rabies kepada korban.
"Warga yang terkena gigitan anjing, dengan cepat langsung kita beri vaksin anti rabies, karena jika terlambat diberi vaksin atau dioabati, akibatnya sangat fatal bagi pasien tersebut, dan bisa menyebabkan kematian," ucap Roni.
Roni mengatakan, jika anjing yang menggigit manusia itu mati, bisa dipastikan anjing tersebut terkena rabies. "Hingga bulan Mei 2016, tidak ada kasus kematian manusia akibat rabies, dan tahun ini kita telah meyiapkan 600 dosis vaksin anti rabies," kata Roni.
Roni mengimbau, untuk warga yang memelihara anjing, sebaiknya dilakukan vaksinasi oleh Dinas kelautan Perikanan dan Peternakan(DKPP), dan jika warga tergigit anjing, langsung ke Puskesmas atau di rumah sakit atau ke Dinas Kesehatan.
"Gelaja yang terjadi jika manusia telah terkena rabies antara lain, takut akan cahaya, takut air dan emosi yang susah terkontrol," ujar Roni.