REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melarang aksi sweeping yang sering dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) saat bulan suci Ramadhan. Sebab razia adalah tugas kepolisian, termasuk saat Ramadhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan melarang ormas melakukan sweeping ke sejumlah tempat termasuk tempat hiburan malam.
"Dilarang jelas itu, sebab penegak hukum adalah polisi. Makanya kita mengadakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi (Cipkon) di Jakarta khususya," ujar Awi, Sabtu (21/5).
Kombes Awi mengatakan pihaknya akan menindak tegas mereka yang melakukan sweeping secara sepihak saat Ramadhan secara sepihak. Sebab dengan aksi sweeping yang dilakukan secara sendiri-sendiri dapat membuat masyarakat merasa tak nyaman.
"Ya jelas, akan ditindak tegas apa lagi mereka menggangu kenyamanan masyarakat," kata Awi.