REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kodim 0415 Batanghari, Jambi, mengamankan seorang pemuda yang berprofesi sebagai pedagang di pasar tradisional karena mengenakan baju warna merah bergambar palu arit, mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dandim 0415/Batanghari Letkol Arm. Widodo Noercahyo di Jambi, Sabtu (21/5), mengatakan bahwa pemuda itu bernama Rinto Simbolon (26), pedagang cabai di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi. Rinto diamankan oleh anggota Unit Intel Kodim 0415 Batanghari saat tengah berjualan sekitar pukul 08.00 WIB. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Kodim untuk dimintai keterangan terkait dari mana asal kaus tersebut.
Rinto mengakui mendapatkan kaus tersebut dari ayahnya, Timbul Simbolon, yang membeli baju tersebut dari penjual baju bekas keliling bernama Mang Cek (60). Saat itu, Mang Cek sedang berjualan keliling di kawasan rumahnya dan ayahnya membeli dengan harga sekitar Rp 7.000.
Baju kaus tersebut diberikan kepada Rinto Simbolon. Sementara itu, Mang Cek saat ini berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Jambi terkait dengan kasus pidana asusila.
Rinto yang merupakan tamatan SMA mengaku tidak mengetahui arti dari lambang palu arit tersebut dan dia memakai kaus itu dikarenakan hanya melihat dari warnanya merah cerah.
Sebelumnya, pihak Kodim 0415 Batanghari sudah menemukan kaus berlambang yang sama di wilayah Simpang Kotabaru. Dari hasil pemeriksaan pria yang menggunakan kaus tersebut buta huruf sehingga tidak mengetahui apa arti dari lambang palu arit di kaus tersebut.
Kodim Bayanghari akan melakukan sosialisi kepada masyarakat terkait dengan lambang PKI. "Apabila masyarakat yang ketemu lambamg tersebut secara sengaja atau tidak langsung, laporkan kepada kami," kata Widodo Noercahyo.