Ahad 22 May 2016 01:33 WIB

Imbang 1-1, MU Lawan Palace Berlanjut ke Perpanjangan Waktu

Rep: Frederik Bata/ Red: Citra Listya Rini
Juan Mata
Foto: REUTERS/Andrew Yates
Juan Mata

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Final Piala FA antara Manchester United versus Crystal Palace sementara berkedudukan 1-1 hingga 90 menit. Laga yang berlangsung di stadion Wembley, London, Ahad (22/5) dini hari WIB itu berlanjut ke perpanjangan waktu.

Sejak kick off, MU langsung mengambil inisiatif serangan. Pada menit ke-15, Bek United, Marcos Rojo melepaskan tembakan. Kiper Palace, Wayne Hennessey sigap menangkap bola yang datang.

Empat menit kemudian, Palace berkesempatan membuka skor terlebih dahulu. Tendangan bebas Connor Wickham disambar salah seorang rekannya dengan sundulan. Beruntung penjaga gawang United, David de Gea mementahkan ancaman tersebut.

Pada menit ke-22, winger MU, Juan Mata memiliki kans. Sayang tendangan pemain asal Spanyol itu bisa diblok, Hennessey. Tiga menit berikutnya, Setan Merah kembali mendulang peluang lewat tandukan Maroune Fellaini. Lagi-lagi Hennessey menjaga gawangnya dengan baik. 

Terus tertekan, Palace tak tinggal diam. Pada menit ke-27, Yannick Bolasie membuat De Gea jatuh bangun. Skuat the Red Devils terus mendominasi. Kendati demikian, hingga jeda, tak ada gol tercipta. Skor 0-0 tetap bertahan pada paruh pertama.

Usai turun minum, suasana pertandingan belum berubah. MU langsung mendominasi. Namun, Palace jutru unggul terlebih dahulu. Tendangan penggawa the Eagles, Jason Puncheon pada menit ke-78 merobek gawang De Gea.

Tersengat gol tersebut, United berekasi cepat. Terbukti tiga menit berikutnya Juan Mata sanggup menyamakan skor. Kedudukan 1-1 ini bertahan hingga waktu normal berakhir. Laga dilanjutkan ke extra time dua kali 15 menit.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement