Ahad 22 May 2016 09:31 WIB

Keluarga MH17 Tuntut Ganti Rugi ke Rusia dan Putin

Rep: Gita Amanda/ Red: Joko Sadewo
Puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh Rusia di Donetsk
Foto: Reuters
Puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh Rusia di Donetsk

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Keluarga korban pesawat penerbangan Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh di Ukraina pada 2014, menggugat Rusia dan Presiden Vladimir Putin. Mereka menuntut ganti rugi sebesar lima juta poundsterling per korban.

Seperti dilansir Itv, Ahad (22/5), sebuah firma hukum Australia telah mengajukan klaim kompensasi pada Rusia dan pemimpinnya ke Pengadilan HAM Eropa. Media Australia melaporkan pada Sabtu (21/5), 33 keluarga dekat korban membuat aplikasi permohonan tersebut dengan bantan firma hukum Sydney LHD Lawyers.

Aplikasi diajukan pada 9 Mei dan menunjuk Federasi Rusia dan Putin sebagai reponden. Mereka meminta kompensasi sebesar lima juta poundsterling atau sekitar 10 juta dolar sebagai kompensasi per penumpang.

Penerbangan MH17 dilaporkan jatuh di Ukraina pada 17 Juli 2014. Insiden tersebut menewaskan 298 orang di dalam pesawat termasuk 28 warga Australia.

Namun, Rusia mengaku belum menerima informasi terkait tuntutan tersebut. Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan sejauh ini Rusia belum mendapat informasi tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement