Ahad 22 May 2016 11:07 WIB

Pemkab Bandung Gerak Cepat Selesaikan Tol Soroja

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Israr Itah
Pengerjaan jalan tol (ilustrasi)
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Pengerjaan jalan tol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung bakal bergerak cepat menyelesaikan pembangunan jalan tol Soreang-Pasir Koja (Soroja). Beberapa kendala yang menghambat proses pembangunan akan diatasi.

Salah satunya, dengan pembongkaran atau pemindahan tower Base Transceiver Station (BTS) karena letaknya menghambat pembangunan jalan tol.

Bupati Bandung Dadang Naser mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat dalam rangka mendukung percepatan pembangunan jalan Tol Soroja. Ini termasuk di antaranya pembongkaran dan pemindahan BTS milik PT Protelindo di Rancamalang Kecamatan Margaasih.

“Tower itu harus segera dipindahkan secepatnya, karena nantinya akan memperlambat percepatan pembangunan tol Soroja. Saya sudah minta agar Kepala BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perijinan) segera melakukan koordinasi dengan pemilik tower," kata dia, akhir pekan kemarin. 

Pekan lalu, Dadang menggelar rapat pembahasan dengan Dirut PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Bagus Medi selaku badan usaha jalan Tol Soroja, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto, Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Marlan, beberapa camat dan kepala SKPD. Rapat tersebut membahas progres pembangunan jalan Tol Soroja.

Terkait sejumlah bidang lahan yang hingga kini belum dibebaskan, Dadang meminta agar harga tanah ditetapkan sama seperti tahun lalu. Namun, untuk masjid, ia ingin agar lahan pengganti menjadi lebih luas dari sebelumnya.

Dari catatan terakhir Republika.co.id, ada dua masjid di Kampung Dungus Lembu Desa/Kecamatan Margaasih, yang belum dibayarkan. Dua masjid yang bernama Al-Amanah dan Nurul Falah ini telah direlakan warga untuk keperluan pembangunan tol Soroja, termasuk para sesepuh di wilayah desa itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement