Ahad 22 May 2016 16:55 WIB

Penyaluran Raskin di Sukabumi Dipercepat Sebelum Puasa

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Achmad Syalaby
Pekerja memeriksa beras miskin (raskin) di bak truk di area gudang Bulog Divre Serang, Banten, Jumat (22/4).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pekerja memeriksa beras miskin (raskin) di bak truk di area gudang Bulog Divre Serang, Banten, Jumat (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses penyaluran beras miskin (raskin) untuk warga di Kota Sukabumi akan dipercepat. Jatah raskin untuk Juli 2016 akan didistribusikan sebelum puasa mendatang.

Data Pemkot Sukabumi menyebutkan, jumlah warga yang menerima jatah raskin mencapai sebanyak 14.975 rumah tangga sasaran (RTS). Di mana, setiap warga mendapatkan kuota sebanyak 15 kilogram raskin per bulan dengan harga Rp 1.600 per kilogram. Total jumlah raskin yang dialokasikan sebanyak 2.695.500 kilogram per tahunnya.

"Dari hasil koordinasi dengan provinsi, penyaluran raskin Juli dilakukan sebelum puasa," ujar Kabag Perekonomian Setda Pemkot Sukabumi Cecep Mansyur kepada wartawan, Ahad (22/5). 

Langkah ini diambil untuk menjamin ketersediaan stok pangan menjelang puasa dan hari raya Idul Fitri.Menurut Cecep, penyaluran raskin pada 2016 ini sudah dilakukan sebanyak enam kali. Selama proses pendistribusian tersebut belum ditemui adanya hambatan yang berarti. Hal ini ditandai dengan tidak adanya tunggakan dari kecamatan.

Cecep menerangkan, pasokan raskin dinilai sangat membantu warga yang tidak mampu. Terlebih, saat ini kualitas raskin jauh lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.Lebih lanjut Cecep menuturkan, pemkot belum mendapatkan informasi terkait adanya kebijakan penambahan alokasi raskin ke-13. 

Kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.Selain raskin kata Cecep, stok beras untuk kebutuhan warga Kota Sukabumi pada menjelang puasa dipastikan aman. Hal ini didasarkan pada stok yang ada di Bulog maupun yang ada di pasaran.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement