Ahad 22 May 2016 17:00 WIB

Ada 1.609 Warga Bekasi Kosongkan Kolom Agama di KTP

Pengosongan Kolom Agama di E KTP
Foto: Pandiran Getek (ejhonski.cc.co)
Pengosongan Kolom Agama di E KTP

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 1.609 pemegang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di wilayahnya mengosongkan kolom agama.

"Kolom keterangan agama itu hanya diberi tanda strip saja bagi warga yang tidak menganut enam kepercayaan agama yang diakui oleh pemerintah," kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen di Bekasi, Sabtu (22/5).

Menurut dia, pengosongan kolom agama pada KTP elektornik tidak dipermasalahkan secara aturan negara mengingat hal itu merupakan hak setiap warga negara."Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap mereka yang menganut aliran kepercayaan hanya tercatat di dalam database kependudukan. Sementara untuk kolom agama di KTP dikosongkan," katanya.

Dia menjelaskan, pemerintah tidak dapat memaksakan pengisian kolom agama pada E-KTP karena kartu tersebut merupakan hak administrasi penduduk yang tidak memandang perbedaan agama."Semua sama, kami tidak membeda-bedakan," katanya.

Secara terpisah, Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Bekasi Momon Sulaiman mengatakan komposisi warga Kota Bekasi berdasarkan agama tercatat, Islam sebanyak 2 juta jiwa, Kristen Protestan 195 ribu jiwa, Katolik 65 ribu jiwa, Hindu 4.700 jiwa, Budha 12 ribu jiwa, aliran kepercayaan 1.500 jiwa dan Konghucu 196 jiwa.

Menurut dia, aliran kepercayaan di Kota Bekasi telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 77 Tahun 2013 tentang pedoman pembinaan lembaga kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan lembaga adat.

"Seharusnya, bagi warga Kota Bekasi yang menganut aliran kepercayaan harus mengisi kolom agama yang tertera di KTP mereka karena sudah dijamin oleh pemerintah," katanya. Hingga saat ini, kata dia, aliran kepercayaan baru terdeteksi berada di dua kelurahan Kecamatan Jatisampurna, yakni Kranggan dan Jatiranggon.

 

"Ada sejumlah masyarakat di sana yang memiliki kepercayaan Sang Hyang Widhi atau sebutan bagi Tuhan yang Maha Esa dikaitkan dengan konsep Brahman," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement