REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial YS lantaran menganiaya polisi lalu lintas (Polantas) Aipda Nasrul.
"Pelaku menganiaya petugas hingga luka sobek pada bagian tangan kanan," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta di Jakarta, Ahad (22/5).
Purwanto mengungkapkan kejadian berawal saat Aipda Nasrul menggelar Operasi Patuh Jaya dipimpin Ajun Komisaris Polisi Sumpono di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aipda Nasrul menghentikan sepeda motor yang dikemudikan YS lantaran melawan arus di Jalan Darmawangsa X Kebayoran Baru pada Ahad sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian petugas kepolisian lalu lintas itu meminta YS menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dan kartu tanda penduduk (KTP), namun pengendara itu tidak memiliki kelengkapan surat.
Saat akan ditilang, pelaku menyerang petugas bahkan mengancam akan membunuh Aipda Nasrul. Karena mendapatkan ancaman, korban memanggil anggota lain untuk menghampiri menuju lokasi kejadian. Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan YS yang tercatat sebagai warga Depok Jawa Barat itu di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.