Ahad 22 May 2016 21:00 WIB

Polisi Cokok Tiga Pembunuh Satu Keluarga di Palembang

Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tiga dari lima pelaku pembantaian sekeluarga di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan ditangkap polisi. Ketiganya ditangkap setelah dilakukan pengejaran kurang lebih sepekan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan pelaku pembunuhan keluarga Tasir yang tertangkap itu berinisial P (22 tahun), AK (19) dan NM (17) merupakan warga Desa Makarti, Kabupaten Banyuasin.

"Pelaku P ditangkap pada Jumat dini hari (19/5, sedangkan AK dan NM ditangkap Sabtu (21/5) sekitar pukul 17 00 WIB dirumahnya masing-masing di Desa Makarti," kata Djarot usai gelar perkara di Polres Banyuasin, Palembang, Ahad (22/5).

Ia mengemukakan petugas Polres Banyuasin dengan dibantu personel Polda Sumsel membekuk pelaku pembunuhan yang tergolong keji setelah mendapatkan informasi dari masyarakat serta keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan lokasi pembunuhan.

Polres Banyuasin bersama Polda Sumsel melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban d idesa Indrapura, Jalur 16, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin. Kemudian, dari hasil penyelidikan diperoleh kesimpulan bahwa tersangka mengarah pada lima orang.

Namun dari lima tersangka, polisi baru menangkap tiga orang dan satu pelaku diantaranya telah terpaksa ditembak di kaki karena melakukan upaya untuk melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung. Kapolres Banyuasin AKBP Prasetya menambahkan berdasarkan keterangan ketiga tersangka diketahui bahwa mereka melakukan pembunuhan kepada Tasir dan keluarga merupakan suruhan dari tersangka AM (DPO) karena AM sebelumnya mempunyai permasalahan soal tanah dengan korban Tasir.

Tersangka AM berkeinginan mengambil uang milik korban karena korban baru saja menjual tanah. "Berdasarkan keterangan tersangka, mereka dijanjikan uang oleh AM yang sangat menggiurkan jika berhasil menghabisi nyawa korban," katanya.

Dalam aksinya, ketiga tersangka ini menghabisi nyawa satu keluarga ini dengan menggunakan senjata tumpul dan tajam. Setelah korbannya tidak bernyawa lagi, kemudian mayat korban dimasukan ke dalam karung disertai pemberat lalu dibuang ke sungai.

"Untuk barang bukti sementara yang diamankan enam unit sepeda motor dan satu bilah parang serta tali," kata dia.

Kasus ini terungkap setelah ditemukannya lima jenasah selama empat hari berturut-turut yang diduga berasal dari satu keluarga di perairan Jalur 16, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin pertama pada Jumat (13/5).

Kemudian dua jenazah laki-laki dan perempuan di dalam karung dengan kepala ditutupi baju pada Sabtu (14/5).

Warga dan Polair Polres Banyuasin juga menemukan satu jenazah perempuan tapi tidak dalam karung yang mengapung sekitar dua hingga tiga kilometer dari jenasah awal yang ditemukan.

Petugas kemudian terus menyisiri sungai untuk mencari barang bukti namun pada Minggu (15/5) kembali ditemukan jenasah anak-anak diperkirakan berumur enam tahun, dan terakhir pada Senin (16/5) petugas kembali menemukan jenasah perempuan.

Kelima diketahui identitasnya yaitu Tasir (68), Winarti (14), Kartini (37), Ropiah (66) dan Apriyani (6) kelima warga desa Indrapura, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin setelah salah satu menantu korban mendatangi kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement