REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Puluhan personel TNI AD dikerahkan mencari warga Desa Gamber, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, korban yang terkena awan panas erupsi Gunung Sinabung.
"Personel TNI itu, sebanyak 60 orang, yakni 30 anggota Kodim 0205/Karo dan 30 anggota Batalyon Infanteri 125/Simbisa Kabanjahe," ujar tim tanggap darurat yang juga Dandim 0205/Karo, Letkol Inf Agustinus Sitepu yang dihubungi dari Medan, Ahad (22/5) malam.
Ia menyebutkan, pencarian warga tersebut dilaksanakan sejak hari pertama kejadian awan panas, Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.48 WIB di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan, para prajurit yang dikenal cukup tangguh itu, berhasil mengevakuasi korban yang sudah meninggal dunia dan warga keadaan kritis atau mengalami luka bakar semburan awan panas.
"Korban tersebut dibawa ke RSU Kabanjahe dan juga ke RSUP H Adam Malik Medan," ucap Letkol Inf Agustinus.
Ia mengatakan, dalam pencarian korban itu, juga melibatkan personel Polri, petugas BPBD Karo, relawan, dan masyarakat setempat.
Pencarian warga terkena lontaran awan panas itu, dilaksanakan selama dua hari, yakni Sabtu hingga Minggu di lokasi zona merah di Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
"Sampai saat ini (Minggu, 22/5) korban terkena awan panas erupsi Gunung Sinabung sembilan orang, yakni tujuh meninggal dunia dan dua korban lainnya luka bakar, serta dirawat di RSUP H Adam Malik Medan," kata Dandim.
Sementara data diperoleh, tujuh korban yang tewas adalah Karman Milala (60), Irwansyah Sembiring (17), Leo Perangin-angin (25), Nanin br Sitepu (50), Mulia Ginting (45), Ibrahim Sembiring (57) dan Ersada Ginting (55).
Dua orang korban yang luka dan masih dirawat di RSUP H Adam Malik Medan, yakni Cahaya br Tarigan (45) dan Cahaya Milala (57).
Aktivitas erupsi Gunung Sinabung masih tetap tinggi, dan pada Sabtu (21/5) terjadi awan panas guguran secara terus menerus pada pukul 14.28 WIB, 15.08 WIB, 16.39 WIB, dan 16.48 WIB.
Awan panas guguran 4,5 km mencapai Sungai Lao Borus ke arah Barat. Tinggi kolom abu vulkanik mencapai 3.000 meter dengan status Awas.
Masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak boleh melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak.
Warga dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan-Tenggara, dalam jarak 6 km untuk sektor Tenggara-Timur, serta dalam jarak 4 km untuk sektor Utara-Timur laut Gunung Sinabung agar dievakuasi ke lokasi yang aman.