Senin 23 May 2016 13:39 WIB

75 Persen Anak Bermasalah Hukum Menonton Video Porno

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebut, konten video porno menjadi salah satu penyebab tingginya angka kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia. Setidaknya, ada tiga faktor yang menurut dia menjadi pemicu kejahatan seksual.

"Jangan ingkari fakta yang selama ini jadi hulu kejahatan seksual ini, yaitu akses terhadap konten video porno, miras, dan narkoba," kata Khofifah, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Senin (23/5). Khofifah mengatakan, sebanyak 65 hingga 75 persen anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan dibina di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) terlibat dalam kejahatan seksual karena menonton video porno.

Meski 750 ribu konten porno di dunia internet telah ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, konten-konten serupa terus bermunculan. "Betapa canggihnya revolusi IT yang harus diketahui seluruh keluarga, anak, guru. Harus ada edukasi. Internet bisa bikin pintar, tapi juga celaka," ujarnya.

Khofifah pun menegaskan, harus ada penanganan serius atas kejahatan seksual di Tanah Air. Berbagai hal harus dilakukan semua pihak, bukan hanya pemerintah, mulai dari pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual. "Selama ini yang terpublikasi saja yang kita tahu, yang tidak jumlahnya lebih banyak," ujar Khofifah.

Baca juga, Wanita Muda Ini Berhasil Lolos dari Pemerkosaan Setelah Gigit Lidah Pelaku.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement