REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan-jalan protokol di Ibu Kota yang pernah menjadi lokasi penerapan kebijakan 3 in 1 direncanakan akan menjadi lokasi penerapan sistem satu arah. Sistem ini direncanakan aktif sementara sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan sistem satu arah yang akan diberlakukan di jalan-jalan seperti Jalan Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto ini merupakan sistem satu arah yang waktu penerapannya berbeda antara pagi dan sore hari.
"Pagi pas jam-jam tertentu khusus dari selatan ke utara. Sorenya dari utara ke selatan," ujar Andri di Balai Kota, Senin (23/5).
Ia menjelaskan sistem ini hanya akan berlaku bagi kendaraan pribadi roda empat. Sehingga jika pada pagi hari penerapannya berlaku untuk arah selatan ke utara, maka kendaraan dari arah utara ke selatan harus lewat jalan lain. Di sisi lain, jika sistem ini diterapkan, maka rencana penerapan ganjil genap tidak dibutuhkan lagi.
"Kecuali Transjakarta, kalau Transjakarta dipastikan tetap beroperasi normal. Sekarang masih terus kita kaji bersama dengan kepolisian," jelasnya.