Senin 23 May 2016 16:44 WIB

Tiga dari Empat Pengeroyok yang Menewaskan Herman Diringkus

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN --- Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Semarang mengungkap kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian Herman Sugiyanto, di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Tiga orang tersangka diamanakan dalam pengungkapan ini, berikut sebilah alat senjata tajam berupa pisau lipat yang digunakan untuk menusuk korban Herman Sugiyanto.

Ketiganya masing- masing Fahrizal Fani alias Kentang (25), warga Mijen, Kota Semarang; Budi Santoso (42) warga Bandungan dan Lucky Kurni (19) warga Pringapus, Kabupaten Semarang. "Seorang pelaku, Catur (28) warga Bandungan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kapolres Semarang, AKBP V Thirdy Hatmiarso, Senin (23/5).

Ia menjelaskan, kasus pengeroyokan berujung kematian ini bermula dari perselisihan antara Muhamad Ghufron (26) warga Sumowono dengan tersangka Catur di depan Kantor Kelurahan Bandungan, pada Sabtu (14/5).

Perselisihan hingga berujung perang mulut ini sebelumnya sempat dilerai oleh warga dan anggota Polsek Bandungan. Bahkan keduanya pun segera pergi meninggalkan lokasi tersebut.

Namun tak beberapa lama kemudian, sepeda motor yang dikendarai oleh Ghufron dan berboncengan dengan korban Herman bannya kempes, masih di kawasan Bandungan.

Keduanya pun segera mencari tukang tambal ban, di Jalan Tirtomoyo, Bandungan. Ternyata rombongan tersangka Catur sedang nongkrong di dekat tambal ban ini bersama rekan- rekannya.

Tak pelak perang mulut pun kembali terjadi hingga berujung pengeroyokan oleh kelompok Catur cs terhadap saksi Ghufron dan korban Herman. "Dalam pengeroyokan ini, tersangka Fahrizal mengeluarkan pisau lipat untuk menyerang Herman, yang belakangan sempat dilarikan ke RSU Ambarawa dan jiwanya tak tertolong," jelas kapolres.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap para pelaku terungkap, tersangka Fahrizal melakukan penusukan dengan pisau lipat sebanyak tiga kali. Tersangka ini juga merupakan residivis atas kasus perkelahian pada 2015.

Sedangkan tersangka Catur, Budi Santoso dan Lucky terungkap ikut memukul korban dan memegangi korban Herman, saat pengeroyokan berujung kematian ini terjadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement