Senin 23 May 2016 16:44 WIB

Tiga dari Empat Pengeroyok yang Menewaskan Herman Diringkus

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN --- Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Semarang mengungkap kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian Herman Sugiyanto, di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Tiga orang tersangka diamanakan dalam pengungkapan ini, berikut sebilah alat senjata tajam berupa pisau lipat yang digunakan untuk menusuk korban Herman Sugiyanto.

Ketiganya masing- masing Fahrizal Fani alias Kentang (25), warga Mijen, Kota Semarang; Budi Santoso (42) warga Bandungan dan Lucky Kurni (19) warga Pringapus, Kabupaten Semarang. "Seorang pelaku, Catur (28) warga Bandungan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kapolres Semarang, AKBP V Thirdy Hatmiarso, Senin (23/5).

Ia menjelaskan, kasus pengeroyokan berujung kematian ini bermula dari perselisihan antara Muhamad Ghufron (26) warga Sumowono dengan tersangka Catur di depan Kantor Kelurahan Bandungan, pada Sabtu (14/5).