REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ratusan buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Cirebon berunjuk rasa dengan mendirikan tenda di halaman gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (23/5). Mereka mengancam akan terus bertahan hingga tuntutan mereka agar DPRD mencabut rekomendasi penutupan batu bara dikabulkan.
Berdasarkan pantauan, tenda yang mereka dirikan itu berukuran sekitar 2,5 x 2 meter. Sejumlah pendemo pun duduk-duduk dan tiduran di dalam tenda berwarna biru tersebut.
''Sejak bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon ditutup, kami kehilangan pekerjaan dan penghasilan,'' ujar seorang pengurus TKBM Pelabuhan Cirebon, Kadnawi.
Kadnawi mengatakan, kondisi tersebut sangat berdampak pada kehidupan ekonomi keluarga para buruh TKBM. Apalagi, saat ini harga bahan pangan semakin tinggi, ditambah mendekati bulan puasa dan lebaran.
''Selama dua bulan ini kami menganggur, utang banyak, anak sekolah tidak diberi uang saku, dan buat makan sehari-hari juga sulit,'' keluh Kadnawi.
Kadnawi menambahkan, keputusan ditutupnya bongkar muat batu bara merupakan keputusan yang berat sebelah. Pasalnya, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, DPRD Kota Cirebon dan Wali Kota Cirebon tidak memikirkan nasib buruh yang kehilangan pekerjaan.
Kadnawi pun mendesak DPRD Kota Cirebon untuk peduli dan mencari solusi terbaik. Pasalnya, DPRD lah yang membuat rekomendasi penutupan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon. Ketika ditanyakan mengenai dampak debu batu bara terhadap kesehatan para TKBM, Kadnawi menyatakan, tidak ada pengaruhnya.
''Saya sudah bekerja di sana selama 12 tahun, tidak pernah sakit,'' tegas Kadnawi.
Kadnawi pun mengancam akan mengerahkan massa buruh yang lebih besar jika dalam kurun waktu sepekan mereka tak bisa bekerja lagi di Pelabuhan Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, saat menemui pengunjuk rasa, menyatakan akan mencari solusi terbaik. Pihaknya akan membahas masalah itu bersama dengan wali kota, kepolisian dan pengusaha batu bara. Menurut dia, penutupan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon merupakan keputusan pemerintah pusat.
''Ada kesepakatan antara Kementrian LH, BUMN dan Perhubungan,'' tegas Edi.