REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara tengah menginvestigasi seorang penumpang berkewarganegaraan Hong Kong yang kedapatan merokok di dalam toilet saat pesawat mengudara dari Surabaya menuju Denpasar menumpangi maskapai Citilink.
"Kami masih investigasi penumpang itu. Paspornya sudah kami tahan," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara, Yusfandri Gona di Kuta, Kabupaten Badung, Senin (23/5).
Pihaknya akan memeriksa kembali pelaku yang diketahui bernama Liem Nang Sang pada Selasa (24/5) dan sudah berkoordinasi dengan perwakilan negara asal pria berusia 39 tahun itu. Yusfandri menjelaskan bahwa pelaku saat ini dalam kondisi yang tidak sehat. Namun ia belum merinci kondisi kesehatan pria yang memiliki paspor nomor K05209344 itu.
Sebelumnya sekitar pukul 10.05 Wita di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, telah diamankan penumpang warga negara Hong Kong, penumpang pesawat Citilink Airlines QG-621 dari Surabaya sesaat setelah mendarat di Denpasar.
Petugas maskapai menerima laporan dari pilot Kapten Teguh Kristyanto melalui komunikasi radio yang menyatakan bahwa bahwa pramugari mendapati seorang penumpang yang duduk di kursi nomor 26F, merokok di dalam toilet pesawat. Petugas maskapai di darat kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian dan petugas bandara setempat. Ia kemudian digiring ke kantor Otoritas Bandara Wilayah IV untuk diperiksa.
Sementara itu ibu kandung pelaku, Soe Fen Tj Ioe (68) menyatakan saat di bandara Surabaya anaknya sudah merokok. Rokok dan korek itu kemudian dimasukkan ke dalam kantong kecil sisi kanan luar dari tas hitam ransel yang dibawa pelaku.
Dia menjelaskan ketika melewati mesin pemindai X-ray di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Juanda, Surabaya rokok beserta korek apinya di dalam kantong kecil sisi kanan luar dari tas hitam ransel yang dibawa pelaku, diduga tidak terdeksi oleh petugas yang memantau pergerakan tas dalam X-ray.