Senin 23 May 2016 20:30 WIB

Edarkan Narkoba, Oknum Honorer Pengadilan Agama Sukabumi Diciduk Polisi

Rep: Riga Iman/ Red: M Akbar
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menangkap seorang oknum honorer di Pengadilan Agama Kota Sukabumi. Oknum yang berinisial LS (34 tahun) ini diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi dari Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menyebutkan, tersangka ditangkap di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi pada 19 Mei 2016 lalu. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dalam beberapa paket kecil.

‘’Awalnya dari tangan tersangka disita sebanyak dua paket sabu-sabu,’’ ujar Kasubag Humas Polres Sukabumi Kota Endah Sriwigiarti kepada wartawan Senin (23/5).

Paket sabu pertama seberat 0,93 gram dan paket kedua seberat 0,52 gram.Selanjutnya kata Endah, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong.

Hasilnya, ditemukan paket sabu-sabu ketiga seberat 0,41 gram.Diakui Endah, polisi sudah lama menjadikan tersangka LS sebagai target operasi. Hal ini disebabkan tersangka diduga sudah lama menjalankan aksinya tersebut. Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota.

Tersangka ujar Endah, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khususnya, Pasal 112 jo Pasal 114 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.Humas Pengadilan Agama Sukabumi Isep Rijal kepada wartawan mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya kasus penangakapan terhadap LS.

Menurut dia, LS merupakan pegawai harian lepas di PA Sukabumi. Saat ini, kata Isep, LS merupakan pegawai cleaning service di pengadilan. Sebelumnya yang bersangkutan merupakan sopir di pengadilan agama.

Isep mengatakan, Pengadilan Agama Sukabumi akan memberikan sanksi tegas kepada LS. Jika nantinya terbukti mengedarkan narkoba, maka LS akan diberhentikan secara tidak hormat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement