Selasa 24 May 2016 05:28 WIB

Menaker: Timur Tengah Tetap Terlarang Bagi Penempatan PRT

Rep: C35/ Red: Ilham
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menegaskan, penutupan dan pelarangan penempatan pembantu rumah tangga di kawasan Timur Tengah tetap berlaku dan tidak akan dibuka. Hal ini disampaikan Menteri Hanif di Jakarta, Ahad (22/5), untuk menghindari kemungkinan adanya pihak yang berspekulasi mengenai kunjungannya ke Timur Tengah.

Sebagaimana diketahui, pada Mei 2015 lalu, Menteri Hanif meluncurkan kebijakan penutupan dan pelarangan penempatan pembantu rumah tangga ke seluruh negara di kawasan Timur Tengah. Kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo itu dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan negara terhadap TKI sekaligus mendorong penempatan TKI profesional (skilled) di sektor formal (non-rumah tangga).

"Kita harus transformasikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita menjadi Tenaga Profesional Indonesia (TPI) untuk mengisi kebutuhan pasar tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri. Ke depan, semua basisnya adalah keterampilan (skill), yakni kompetensi dan karakter", tutur Hanif melalui siaran pers yang diterima Republika, Senin (23/5).

Menaker dijadwalkan berkunjung ke Saudi Arabia, Qatar dan Uni Emirat Arab dalam lawatannya yang berlangsung tanggal 22-28 Mei 2016. Dirjen Binapentasker Hery Sudarmanto dan Dirjen Binalattas Khairul Anwar akan mendampingi Menteri Hanif bertemu dengan otoritas ketenagakerjaan ketiga negara, kalangan investor bidang pelatihan kerja dan stakeholder terkait lain, termasuk para TKI di sana.

Hery Sudarmanto menjelaskan, agendanya nanti lebih ke soal penanganan masalah TKI yang ada di sana. Selain itu, juga membahas investasi pelatihan kerja di Indonesia. Serta, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam rangka pencegahan TKI ilegal. “Tidak ada agenda untuk membicarakan atau membuka moratorium di Timur Tengah. Tutup ya tutup!" kata Dirjen Binapentasker itu menegaskan.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement