REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria Christian Juniour ditangkap Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Christian ditangkap karena kedapatan mencuri sepatu di dalam butik Tod's di Mall Pacific Place lantai GF, Jakarta Selatan.
"Barang bukti yang diamankan satu pasang sepatu merk Tod's warna hitam dan satu pasang sepatu merk Tod's warna coklat," ujar Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Herry Heryawan, Selasa (24/5).
Herry menuturkan modus operandi pelaku yaitu berpura-pura membeli sepatu dan meminta ukuran yang cocok di salah satu butik. Lalu pada saat karyawan mengambil sepatu yang sesuai ukuran permintaan dia, pelaku mengawasi keadaan sekitar.
"Saat tidak ada yang melihat pelaku, pelaku kemudian membawa keluar dari butik sepatu tersebut dengan cara menyembunyikan sepatu di dalam jas berwarna biru navy dan menghimpitnya diantara tangan kanan dan badan," kata dia.
Namun sayang untuk Juniour, karena pada saat dirinya telah berada di luar butik, pelaku diamankan oleh saksi Mitha dan Fincenca. Akhirnya pelaku dibawa ke markas komando Polda Metro Jaya dengan barang bukti dua buah sepatu untuk penyidikan lebih lanjut.