REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyanyi dangdut yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur (DS, 17 tahun) sudah memasuki masa persidangan. Di salah satu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul ber-selfie atau swafoto bersama fan yang menghadiri persidangan.
Rupanya aksi swafoto ini diberitakan media asing, seperti Daily Mail yang berpusat di Inggris. Namun, media ini salah memberitakan terkait kasus Saipul Jamil dengan menuliskannya berada di Thailand. Padahal, dalam pemberitaan disebutkan persidangan berada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Media ini menyebutkan aksi swafoto yang dilakukan Saipul Jamil terlihat tidak mengganggu jalannya persidangan. Dalam aksi swafoto tersebut, Saipul Jamil terlihat berfoto bersama pengunjung dan juga tim kuasa hukumnya.
Menghadap kamera, dia memosisikan ponselnya untuk memperlihatkan tim kuasa hukumnya berfoto bersama di belakangnya. Semua pengacara Saipul ikut melihat ke kamera dan satu orang mengangkat dua jarinya membentuk huruf V.
Para pengacaranya berkeras bahwa Saipul telah meminta izin kepada majelis hakim sebelum berfoto bersama. Penyanyi yang sangat haus publisitas ini, lanjut Daily Mail, langsung mengunggah foto-fotonya tersebut ke akun media sosialnya. Saipul memiliki 372 ribu pengikut di Twitter dan 804 ribu di Instagram.