REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperjuangkan kejahatan perikanan sebagai kejahatan transnasional perikanan terorganisir dalam konferensi internasional tentang kejahatan dan peradilan pidana (CCPJC) di Wina, Austria, Senin (23/5).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Selasa (24/5), hadir dalam forum tersebut sebagai Ketua Delegasi Indonesia. Menteri Susi menyatakan bahwa penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur telah terbukti menjadi pintu masuk kejahatan perikanan dan kejahatan terkait perikanan.
Dia mencontohkan, beberapa bentuk kejahatan tersebut yakni tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan dan perdagangan obat-obatan terlarang, flora dan fauna yang dilindungi dan terancam punah, serta barang-barang impor ilegal, tindak pidana pencucian uang, pemalsuan dokumen dan tindak pidana korupsi.
Karena itu, kata dia, pemerintah Indonesia terus mendorong negara-negara di dunia untuk melakukan langkah konkret dalam memberantas kejahatan perikanan dan kejahatan terkait perikanan secara efektif. Caranya dengan meningkatkan kerja sama internasional melalui peningkatan kapasitas secara nasional, regional dan internasional.
Selain itu, upaya untuk memperjuangkan kejahatan perikanan sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir merupakan salah satu cara untuk menjaga visi Pemerintah Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Duta Besar Indonesia untuk Austria, Rachmat Budiman menambahkan, peningkatan kapasitas ini dapat dilakukan melalui bantuan teknis dari dan kepada negara lain dalam rangka memperkuat pelaksanaan instrumen internasional.
Selain dari KKP, turut hadir sebagai delegasi Indonesia antara lain Koordinator Staf Khusus Satgas 115, Mas Achmad Santosa, anggota Satgas 115, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI-AL.