REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian Indonesia sedang getol-getolnya mensosialisasikan atribut turn back crime (TBC). Sayangnya atribut tersebut kadang disalahgunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tidak pernah melarang masyarakat untuk ikut memakai atribut tersebut. Hanya saja ia berpesan supaya atribut yang khas dengan anggota polisi tersebut untuk tidak digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.
Namun bila kemudian ditemukan orang yang menggunakan kaus TBC melakukan tindakan kejahatan masyarakat supaya jangan ragu melaporkan orang tersebut. Terlepas dari apakah orang tersebut benar anggota polisi atau masyarakat biasa.
"Jadi kalau orang itu melakukan kejahatan mau pakai baju polisi pakai kaos bertuliskan TBC tangkap saja. Enggak ada urusannya. Terus dengan pakai kaus TBC kebal hukum? Enggak, sama," ujar Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).
Badrodin juga mengklarifikasi perihal dirinya sempat dikabarkan melarang masyarakat untuk menggunakan atribut TBC. Menurut dia kabar terbuat tidak benar dan masyarakat diperbolehkan untuk menggunakan atribut tersebut.
Alasannya menurut Badrodin karena kaos TBC bukanlah seragam khusus polisi. TBC hanyalah motto interpol dan untuk mendekatkan serta menjalin kepercayaan antara polisi dengan masyarakat.
"Tidak ada yang melarang itu, justru kami mensosialisasikan supaya apa pemikiran di masyarakat kita, itu menjadi satu dasar mengingatkan pada kita bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas," jelasnya.