Selasa 24 May 2016 13:13 WIB

Jokowi akan Umumkan Hasil Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 di depan petinggi media di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4).Republika/Wihdan Hidayat
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 di depan petinggi media di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4).Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa sore (24/5) akan menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta untuk mengevaluasi paket kebijakan ekonomi‎. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana implementasi paket kebijakan yang telah dikeluarkan.

Pemerintah sampai saat ini sudah mengeluarkan 12 paket kebijakan. ‎ Paket kebijakan jilid I diumumkan pada September 2015. Paket tersebut beberapa di antaranya mengatur mengenai penguatan pembiayaan ekspor nasional,  kebijakan pengembangan kawasan industri, stabilitas harga komoditas pangan, hingga pemberian raskin ke-13 dan ke-14.

Sedangkan paket terakhir atau paket jilid 12 dikeluarkan pada Kamis (28/4). Paket yang diumumkan langsung oleh Jokowi tersebut menyasar kemudahan berusaha bagi para pelaku UMKM.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement