Selasa 24 May 2016 14:00 WIB

BI akan Perlonggar Kebijakan Makro Prudensial Jika NPL Bank Rendah

Rep: C37/ Red: Nur Aini
 Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjanjikan akan memberikan kelonggaran dalam kebijakan makro prudensial apabila perbankan dapat mengelola usahanya dengan baik di tengah kondisi perekonomian yang melemah.

Pertumbuhan kredit pada kuartal I 2016 sebesar 7,9 persen secara tahunan (year on year) atau lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 8,5 persen (yoy).

"Kami ingin agar jangan sampai ekspansi kredit tertahan. Kalau seandainya bank-bank yang mengelola usahanya yang baik, NPL (Nonperforming Loan/kredit macet) terjaga, kita akan coba memberikan satu kelonggaran di makro prudensial," kata Agus Martowardojo saat ditemui di Jakarta, Senin (23/5).

Rasio kredit bermasalah (NPL) industri perbankan di kuartal I 2016 tercatat sekitar 2,8 persen (gross) atau 1,4 persen (net). Rasio NPL ini masih dalam tren meningkat selama beberapa bulan di awal 2016.

Kendati begitu, Agus masih belum dapat menyampaikan apa bentuk kelonggaran makro prudential tersebut. Menurutnya, saat ini pertumbuhan kredit pelan karena ekonomi dunia melemah. Hal itu berpengaruh pada ekonomi Indonesia dan permintaan kredit turun.

Baca juga: BI Prediksi Tax Amnesty Bisa Naikkan Kredit 2 Persen

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement