Selasa 24 May 2016 13:40 WIB

Yusril: Ahok Jangan Tebar Teror dengan Ancaman Penggusuran

Rep: Lintar Satria/ Red: Angga Indrawan
Ahok vs Yusril Ihza
Foto: Republika/Wihdan/Raisan Al Farisi
Ahok vs Yusril Ihza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyayangkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyatakan akan tetap menggusur Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Yusril mengatakan, pernyataan Ahok tersebut menanggapi rencananya yang akan menempuh jalur class action jika Pemprov DKI nekat menggusur Kampung Luar Batang.

"Sekali lagi, sebagai kuasa hukum warga Luar Batang dan sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang punya hati nurani, saya merasa sangat prihatin dengan sikap Ahok yang arogan tersebut," kata bakal calon kandidat gubernur DKI Jakarta ini, dalam siaran pers, Selasa (24/5).

Yusril mengatakan, Ahok mengancam akan menggusur warga Luar Batang pada Juni 2016 jika rusunawa sudah selesai. Itu artinya, tambah Yusril, penggusuran akan dilakukan pada saat warga tengah melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadhan. "Masya Allah, ada pemimpin seperti itu, bersikap zalim di tengah mayoritas warga Jakarta yang beragama Islam," tambah Yusril.

Yusril mengatakan, jika Ahok tetap nekat menggusur, itu membuktikan bahwa Ahok adalah pemimpin yang tidak taat hukum dan berani melawan hukum. Menurut Yusril, kepemilikan warga atas tanah di Luar Batang adalah sah dan dilindungi undang-undang.