Selasa 24 May 2016 14:00 WIB

Jaksa Agung Bangga Indonesia Punya Sanksi Hukuman Mati

Rep: C30/ Red: Angga Indrawan
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo bangga Indonesia punya sanksi tegas terhadap para pelaku, pengedar, dan gembong narkotika dengan hukuman mati. Prasetyo mengungkapkan hal tersebut kepada Kejaksaan Turki yang berkunjung ke Kejaksan Agung RI.

"Ya saya sampaikan tadi bahwa Indonesia bersikap keras terhadap kejahatan narkotika terutama dalam masalah bandar dan pengedarnya," ujar Prasetyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung RI, Selasa (24/5).

Prasetyo juga mengungkapkan saat ini Indonesia tengah darurat narkoba. Prasetyo memperkirakan ada 40 orang yang setiap hari meninggal karena narkoba. "Itulah karenanya kami bersikap keras dan tegas," ujarnya.

Prasetyo juga menambahkan perihal telah mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba sebanyak 14 orang. Dan eksekusi mati tersebut masih akan berlanjut.

Jaksa Agung Turki Mr Halil Yilmaz mengungkapkan sangat menghormati sistem hukum yang ditetapkan di setiap negara. Termasuk hukuman mati yang negaranya juga pernah memberlakukan hukuman tersebut. Namun Yilmaz mengungkapkan hukuman mati di negaranya sudah tidak lagi diberlakukan.

"Sekitar 16 tahun lalu terakhir kami memiliki eksekusi mati juga, tapi sekarang sudah kami angkat," ujarnya Yilmaz.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement