REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta operator angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) supaya menyetujui kontrak rupiah per kilometer dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)
Ahok mengancam bus-bus APTB akan dilarang masuk jalur busway jika tak setuju aturan tersebut. Bahkan rencananya, pelarangan itu akan berlaku mulai 1 Juni 2016.
"Tak ada lagi toleransi. Kita sudah kasih kesempatan sampai 1-2 tahun lho," katanya kepada wartawan, Selasa (24/5).
Ahok meyakini banyak keuntungan yang diperoleh operator APTB yang bersedia menyetujui kontrak rupiah per kilometer. Keuntungan itu meliputi kepastian keuntungan dan tidak adanya lagi keharusan bagi sopir untuk mengejar setoran.