REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (24/5) guna meningkatkan koordinasi dan supervisi kedua lembaga tersebut. Menurutnya, tak hanya sektor minyak dan gas maupun mineral dan batu Bara, tetapi diperluas ke subsektor ESDM secara keseluruhan.
"Kami diskusi banyak hal terutama hal strategis, bagaimana untuk menjaga dan mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan negara," kata Sudirman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).
Ia mengungkapkan, sejumlah program Kementerian yang strategis mulai dari kilang, listrik, kemudian Energi Baru Terbarukan (EBT) bersangkutan dengan uang yang besar. Sehingga ia menilai, perlu kerja sama dengan KPK terkait supervisi tersebut.
Hal ini agar dalam program itu terjaga kelangsungan dengan baik tanpa ada risiko pelanggaran.
"Kami menitipkan khusus mohon diperhatikan dengan tepat proyek-proyek yang strategis seperti 35 ribu MW, pembangunan kilang, karena itu bersangkutan dengan uang dan psikologis yang cukup besar," katanya.
Sudirman mengatakan, fokus program strategis tersebut yang menjadi poin yang dibicarakan antara Kementerian ESDM dengan KPK.
"Saya kira ada tiga item besar ya, program 35 ribu MW, program pembangunan infrastruktur migas seperti pembangunan kilang, dan program peningkatan energi baru terbarukan," katanya.