REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menilai jika wacana penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari sembilan persen menjadi tujuh persen di tahun depan tidak berdampak pada perkembangan usaha mikro. Sebab, ada empat aspek yang perlu diperhatikan pemerintah untuk mengembangkan sektor UMKM. Salah satunya apabila KUR diberikan untuk wirausaha baru.
Ketua Umum Asosiasi UMKM, Ikhsan Ingratubun mengatakan, untuk menumbuhkan sektor UMKM, pemerintah seharusnya juga menerapkan KUR untuk calon wirausaha.
“KUR diturunkan lagi ya biasa-biasa saja. Kita sambut baik yang punya usaha. Kecuali untuk yang baru mau memulai usaha bisa ambil, itu yang keren. Apalagi dengan tanpa jaminan,” ujar Ikhsan pada Republika.co.id, Selasa (24/5).
Ikhsan menjelaskan, dari sudut pandang UMKM, ada keempat aspek yang diyakini bisa mengembangkan sektor UMKM. Keempat aspek tersebut adalah keberpihakan, kepastian, kesempatan berusaha, dan perlindungan.
Keberpihakan yang dimaksud adalah tentang persyaratan untuk mendapatkan kredit itu. Apabila KUR itu tetap melalui channel perbankan, kata Ikhsan, pasti syaratnya tetap sama, harus mengacu pada usaha yang sudah ada, sudah punya track record dan punya collateral. Sehingga, harapan untuk usaha-usaha baru itu akan kecil.
“Kalau terkait dengan KUR saja, itu hanya satu aspek, baru hanya yang sifatnya kesempatan berusaha saja. Padahal kan keberpihakan harus ada,”katanya.
Ikhsan menjelaskan, karena yang dikasih merupakan usaha yang sudah ada, maka pertumbuhan UMKM tidak ada. KUR diposisikan menjadi hanya untuk menambah modal. “Syukur-syukur yang beli banyak. Kalau UMKM kan biasanya yang beli itu-itu saja kan. Belum tentu bisa berkembang. Makanya keberpihakan itu penting,”katanya.
Menurutnya, KUR seharusnya diberikan kepada para pengusaha-pengusaha muda yang kreatif yang baru mau mulai berusaha. Pemerintah diminta untuk ikut campur agar menumbuhkan wirausaha-wirausaha muda, tidak perduli backgroundnya apa. Ia meminta agar pemerintah menopang pengusaha muda, dirangsang untuk berusaha, dan mempertahankan dirinya.
Sebab, calon wirausaha muda ini hanya memiliki ide dan inovasi tapi tidak punya track record dan jaminan.“Bahkan ada yang punya lahan tidur tapi tidak punya modal untuk berusaha,” ujarnya.
Oleh karena itu, saat ini ia menilai pemerintah baru berpihak dari salah satu aspek saja, yaitu kesempatan berusaha, tapi keberpihakan belum tampil. Sementara kepastian berusaha, saat ini sedang disensus, para pelaku usaha UMKM didaftarkan. Kemudian yang selanjutnya perlindungan hukum apabila nasabah KUR tidak mampu bayar karena tidak semua usaha bisa berhasil, lanjut Ikhsan, pastinya ada juga yang bangkrut.
“Nah bagaimana itu polanya, supaya perekonomian tetap growth, pilar ekonomi tetap jalan UMKMnya. Perlindungan-perlindungan, izin yang serba singkat. Keberpihakan itu harus terasa betul oleh UMKM,” katanya.