Selasa 24 May 2016 18:42 WIB

Sebaiknya Anak-Anak Dilarang Mudik Naik Motor

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor melintas di jalur pantura Tegal karang, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (21/7).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Sejumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor melintas di jalur pantura Tegal karang, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno meminta kepolisian melarang pemudik yang menggunakan sepeda motor membawa anaknya turut serta. Sebab, kapasitas penumpang motor maksimal adalah dua orang tanpa membawa barang berlebih dan anak-anak.

Berdasarkan survei Puslitbang Jalan dan Perkeretaapian Bakitbang Kementerian Perhubungan, motor menjadi moda transportasi yang masih diminati pemudik pada Lebaran 2016. Berdasarkan hasil survei, pemudik menganggap motor menjadi moda transportasi lebih cepat (31,8 persen), murah (22,2 persen), irit (13,5 persen), santai (8,6 persen).

"Tapi harus diwaspadai, kematian juga ikut mengincar setiap saat. Faktor kelelahan juga bisa sebabkan pengemudi lengah dan berakibat fatal," kata Djoko kepada Republika.co.id, Selasa (24/5).

Ia mengatakan, banyak faktor yang harus diperhatikan pemotor selain kondisi kendaraan yang harus prima. "Mulai sekarang kepolisian dapat melakukan pelarangan tersebut, sehingga pemudik yang akan bawa anak-anak naik sepeda motor, dapat alihkan pilihan ke moda transportasi yang lain," ujar dia.