Selasa 24 May 2016 18:42 WIB

Sebaiknya Anak-Anak Dilarang Mudik Naik Motor

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor melintas di jalur pantura Tegal karang, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (21/7).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Sejumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor melintas di jalur pantura Tegal karang, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno meminta kepolisian melarang pemudik yang menggunakan sepeda motor membawa anaknya turut serta. Sebab, kapasitas penumpang motor maksimal adalah dua orang tanpa membawa barang berlebih dan anak-anak.

Berdasarkan survei Puslitbang Jalan dan Perkeretaapian Bakitbang Kementerian Perhubungan, motor menjadi moda transportasi yang masih diminati pemudik pada Lebaran 2016. Berdasarkan hasil survei, pemudik menganggap motor menjadi moda transportasi lebih cepat (31,8 persen), murah (22,2 persen), irit (13,5 persen), santai (8,6 persen).

"Tapi harus diwaspadai, kematian juga ikut mengincar setiap saat. Faktor kelelahan juga bisa sebabkan pengemudi lengah dan berakibat fatal," kata Djoko kepada Republika.co.id, Selasa (24/5).

Ia mengatakan, banyak faktor yang harus diperhatikan pemotor selain kondisi kendaraan yang harus prima. "Mulai sekarang kepolisian dapat melakukan pelarangan tersebut, sehingga pemudik yang akan bawa anak-anak naik sepeda motor, dapat alihkan pilihan ke moda transportasi yang lain," ujar dia.

Djoko menyarankan, para orang tua harus mendahulukan keselamatan anak-anak saat mudik. Kemudian, ia mengingatan, dalam Pasal 10 PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, menyatakan, persyaratan teknis untuk sepeda motor meliputi, pertama muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi.

Kedua, tinggi muatan tidak melebihi 900 mm dari atas tempat duduk pengemudi. Ketiga, barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

"Pemerintah sudah siap mudik gratis motor lewat truk, KA dan kapal laut. Cuma untuk tahun ini, lewat kapal laut ditiadakan, meski lewat moda KA ditingkatkan tiga kaki lipat, kisaran 15 ribu. Masih ada waktu untuk siapkan mudik gratis dengan kapal laut," ucap dia.

Ia menilai, motor masih menjadi favorit lantaran pemudik tidak harus berdesakan di angkutan umum. Selain itu, ongkos menjadi lebih murah, kisaran Rp 500 ribu.

"Coba bandingkan jika mudik dengan moda transportasi lain, pasti lebih dari satu juta rupiah," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement