Selasa 24 May 2016 19:32 WIB

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi Hasilkan Tiga Keputusan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Pramono Anung
Foto: Republika/ Wihdan
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, tiga hal yang menjadi keputusan dalam rapat terbatas mengenai evaluasi paket kebijakan yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/5) sore.

Pramono mengatakan, keputusan pertama adalah membentuk tim Task Force atau gugus tugas yang akan dinamakan Tim Pemantauan Paket Deregulasi. Pembentukan tim ini merupakan instruksi dari Presiden supaya paket kebijakan yang dikeluarkan dapat terimplementasi.

"Tim ini akan dipimpin secara langsung oleh Presiden. Supaya paket 1-12 bisa berjalan efektif sampai ke daerah," kata Pramono.

Kedua, rapat terbatas juga memutuskan agar apabila ada peraturan-peraturan di atasnya sudah diterbitkan, maka peraturan-peraturan di bawahnya yang sudah tidak berlku wajib untuk dimatikan. Karena sekarang, ujar Pramono, masih ada beberapa Peraturan Menteri (Permen) atau Peraturan Daerah (Perda) yang masih berlangsung karena tidak dimatikan.

"Jadi, apabila Perpres sudah mengatur di atasnya kemudian Permennya sudah dibuat oleh kementerian dan lembaga, maka peraturan turunan ke bawahnya yang lama itu harus dihapuskan," ucap Pramono.

Sedangkan yang terakhir, ujar Pramono, Jokowi ingin agar paket kebijakan benar-benar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. "Harapannya lebih baik dibandingkan tahun lalu," kata Pramono. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement