REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua dan sejumlah Komisioner Komisi Yudisial (KY) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (24/5) malam.
Pertemuan tersebut ditengarai untuk berkoordinasi dengan KPK, menyusul kembali tertangkapnya unsur hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari tidak membantah pertemuan tersebut dalam rangka pembahasan pembenahan peradilan bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita koordinasi berkaitan dengan berapa hal yang berkembang belakangan ini (terkait lembaga peradilan)," ujar Aidul di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).
Meski pertemuan tersebut tidak membahas secara khusus terkait tersangkutnya hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Janner Purba dan Toton maupun bahas soal Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Namun dalam pembahasan, dia mengatakan bahwa akan ada pembenahan terhadap situasi kelembagaan peradilan saat ini.
"Kita akan melakukan bersama sama pembenahan terhadap situasi kelembagaan," ujarnya.
Pembenahan kelembagaan ini menurut dia tentunya akan diperkuat dengan tetap menjaga integritas hakim. Sebagai lembaga yang menaungi para hakim seluruh Indonesia, Aidul mengatakan martabat dan integritas harus dijaga.
"(KPK dan KY bekerja) dengan kewenangan masing masing karena kami sudah dalam pengawasan etik, kemudian KPK dalam pemberantasan tipikor tapi dengan tetap menjaga martabat hakim," katanya.