REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini muncul petisi daring di situs Change.org yang mempertanyakan pemberian gelar doktor honoris causa (HC) ke Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Petisi yang dibuat oleh alumnus muda Universitas Padjadjaran (Unpdad), Genta Bijaksana, itu menyebut gelar doktor HC tak bisa sembarangan dikeluarkan sebuah institusi pendidikan. Alasannya, gelar tersebut menyangkut jasa dan karya luar biasa bagi ilmu pengetahuan-teknologi dan umat manusia.
"Sebab itu tak banyak perguruan tinggi yang mudah mengobralkan doktor HC kepada orang-orang yang dianggap terpilih," tulisnya di Change.org, baru-baru ini.
Petisi itu menyebut, hampir semua pemimpin republik ini telah mendapatkan gelar HC. Misalnya saja Sukarno yang telah menerima doktor HC dari 26 perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Ini sebuah prestasi gemilang bagi sebuah penghargaan bagi pendiri bangsa yang banyak menanamkan akar pikiran panjang. Tak hanya itu, Sukarno juga merumuskan kemerdekaan dan memimpin negeri ini dari transisi kemerdekaan dan kepemimpinan bangsa.
Ada lagi Mohammad Hatta yang menerima gelar doktor HC dari UGM dan UI untuk bidang ilmu hukum. Begitu pula KH Abdurahman Wahid yang menerima doktor HC dari Universitas Sorbonne. Beberapa waktu lalu, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima doktor HC dari ITB untuk melengkapi 12 gelar doktor HC yang diterimanya dari berbagai universitas, baik dari dalam maupun luar negeri.
Gelar doktor HC bukan sekadar hadiah karena gelar tersebut adalah gelar agung terhadap sumbangsih luar biasa dalam dunia ilmu pengetahuan dan bangsa yang amat luhur. Namun, rupanya pro dan kontra pemberian gelar doktor HC bukan kali ini saja terjadi. Petisi tersebut mengajak masyarakat mengingat kisah masa lalu saat dekan Fakultas Ekonomi UI berdebat panjang dengan pembantu rektor III UI di medio 1970-an.
Perdebatan itu terkait pemberian gelar doktor HC kepada Mohammad Hatta. UI menganggap teori ekonomi Hatta adalah masa lalu dan ketinggalan zaman. Padahal, Hatta adalah Bapak Bangsa yang sumbangsihnya bagi dasar ekonomi Indonesia dianggap luar biasa. Namun, UI justru tak sepakat dengan gelar doktor HC bidang ekonomi untuk Mohammad Hatta.
Gelar doktor HC dapat diberikan kepada seseorang yang dianggap memiliki prakarsa, karya, dan/atau perjuangan politik yang diakui dan dapat dirasakan dampaknya secara luas bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia. "Memang, pemberian gelar tersebut dimungkinkan untuk kepentingan politis juga," tulis petisi tersebut.