REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Zakat dinilai memiliki potensi mengentaskan garis kemiskinan yang ada di Indonesia. Setidaknya, zakat bisa mengentaskan kemiskinan satu persen jumlah penduduk miskin Indonesia, setara 280 ribu jiwa.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menerangkan rencana pengelolaan zakat 2016-2020, yang akan difokuskan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Bahkan, ia mengungkapkan rencana kolaborasi dengan Kementerian Sosial, untuk berbagi tugas demi mengektivitaskan penentasan kemiskinan.
"Kita akan sepakat gunakan data yang sama, nanti bagi pekerjaan, mana yang akan dientaskan Kementerian Sosial mana yang akan dientaskan dana zakat," kata Bambang kepada Republika.co.id, Rabu (25/5).
Terkait data kemiskinan, ia menekankan yang menjadi kesepakatan untuk digunakan harus merupakan data terbaik, kemungkinan yang ada di Kementerian Dalam Negeri. Dari data itu, lanjut Bambang, akan ditentukan siapa saja yang termasuk mustahik, berapa jumlahnya dan di mana saja keberadaan mustahik tersebut.
Ia menerangkan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang diperlukan untuk mengangkat derajat para mustahik atau penerima dana zakat, sebanyak lima triliun rupiah. Maka itu, pengumpulan ZIS oleh pengelola zakat akan dibagi sesuai pemetaan, yaitu BAZNAS secara keseluruhan 60 persen dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) 40 persen."Pembagian itu bentuk sinergi, dan memang dibagi karena harus gotong-royong," ujar Bambang.