Rabu 25 May 2016 13:41 WIB

Baznas Diharapkan Mampu Wujudkan Ekspetasi Masyarakat

Rep: c25/ Red: Damanhuri Zuhri
Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar rapat koordinasi nasional. Pengentasan kemiskinan jadi tajuk utama rapat bersama lembaga amil zakat (LAZ) tersebut.

Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat Kementerian Agama Fuad Nasar mengingatkan harapan masyarakat yang tinggi terhadap lembaga-lembaga pengumpul zakat, terutama Baznas. Bahkan, ia berharap Baznas dapat bertindak lebih banyak dalam penentasan kemiskinan sebagai salah satu bentuk aktualisasi zakat itu sendiri.

"Ekspektasi masyarakat tinggi kepada lembaga zakat agar dapat memberikan kontribusi yang lebih terukur," ungkap Fuad Nasar ketika membuka Rakornas Baznas dan LAZ, di Jakarta, Rabu (25/5).

Fuad menekankan, terdapat tiga hal yang akan menjadi halangan atau bahkan penyebab utama kegagalan, dalam pembangunan yang dilakukan sebuah negara. Menurut Fuad, ketiga halangan dan penyebab utama kegagalan itu adalah kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat.

Untuk itu, ia meminta Baznas terus meningkatkan profesionalitasnya, terutama dalam mengumpulkan dan menghadirkan data-data yang akurat. Data itu, lanjut Fuad, juga harus bersifat dinamis, diperbarui dan terintegrasi dalam satu sistem, yang akan memudahkan pemanfaatannya.

Fuad meyakini lembaga sebesar Baznas mampu terus meningkatkan profesionalitas, dan tidak akan kesulitan apalagi terhalang regulasi dan aturan-aturan yang berlaku. Ia menambahkan, segala harapan itu harus diwujudkan demi kebangkitan zakat di Indonesia, serta kemajuan dunia zakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement