REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZ) terus menguatkan sinergi pengelolaan zakat. Ketua Baznas Bambang Sudibyo menuturkan sejumlah kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat koordinasi Baznas dan hendak disinergikan dengan LAZ, Rabu (25/5).
Pertama, Baznas sepakat memenuhi legalitas kelembagaan yang diakui Kementerian Agama, selambat-lambatnya 25 November 2016. Kedua, lanjut Bambang, Baznas sepakat target pencapaian perhimpunan zakat, infak, dan sedekah sebesar 56 persen dari target nasional. Ketiga, Baznas sepakat mengentaskan para mustahik dari garis kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), sebesar 50 persen dari target nasional.
Keempat, ia menekankan Baznas sepakat untuk menerapkan Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) dengan baik, yang sekiranya dapat dimulai pada Oktober 2016. Terakhir, Bambang menegaskan semua komponen Baznas sepakat untuk ikut terlibat aktif, dalam kampanye-kampanye kebangkitan zakat.
Bambang mengatakan, sinergi dilakukan kedua lembaga pengelolaan zakat agar dampak dari gerakan zakat di Indonesia menjadi terarah dan efektif. Terkait target tinggi Baznas, ia berpendapat itu merupakan keyakinan dan wujud niatan yang baik, jika ingin serius mewujudkan kebangkitan zakat.
"Ini komitmen ibadah, jadi kalau benar-benar lillahitaala harus seperti itu. Ini yang dinamakan innamal amalu bin niat," kata Bambang kepada Republika.co.id.