REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari FPKS Hadi Mulyadi menilai banyak kebijakan pemerintah yang bermasalah. Salah satu yang disorotinya adalah persoalan pengangkatan honorer kategori 2 (K2) yang tidak kunjung diangkat untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Komisi II juga jengkel terhadap Menteri Yuddy (Chrisnandi) yang tidak konsisten dangan hasil rapat. Pada September 2014 dalam rapat dengar pendapat Menpan RB akan mengangkat 440 ribu honorer K2 secara bertahap hingga 2019, tapi pada Januari 2016 Menpan RB membatalkan tidak ada pengangkatan honorer K2," kata Hadi dalam siaran persnya, Rabu (25/5).
Oleh karena itu, ujar dia, Fraksi PKS sangat mendukung aduan yang diterima dari tenaga honorer ini. Sebab pengangkatan tenaga honorer ini menyangkut persoalan masyarakat Indonesia.
“Di Kalimantan Timur misalnya, bidan dan perawat statusnya juga tidak jelas. Tapi hanya karena semangatnya ingin membantu masyarakat kecil jadi mereka kumpul dan bekerja tanpa ada gajinya, hanya dikasih baju seragam," terang Hadi.
Koordinator Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu Andi Nurdiansyah meminta agar Komisi II DPR RI segera menindaklanjuti rapat tersebut agar segera merevisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2014 agar pengangkatan honorer ini tanpa tes. Sebab semua honorer K2 yang ada sudah banyak yang mengabdi bagi negeri ini.