REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ajang pemilihan “Miss Waria” se-Lampung beredar luas di media sosial. Hajatan ini digelar di Rumah Kreatif Gaylam Lampung dan Saburai Support Group Lampung.
Dalam siarannya, acara tersebut mendapat sponsor dari PKNI, Yayasan Spiritia, Komisi Penanggulangan AIDS, dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Menanggapi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membantah telah mensponsori acara yang akan digelar pada 30 Mei mendatang. Pemprov juga menolak kegiatan yang tidak berizin tersebut.
“Tidak ada Pemprov atau Dinas Kesehatan mensponsori acara seperti itu. Pemprov malah menolak kegiatan tersebut di Lampung,” kata Kepala Bidang Humas Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung, Heriyansyah kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Rabu (25/5).
Ia mengatakan, acara pemilihan “Mis Waria” tersebut tidak jelas lembaga dan di mana tempatnya. Selain itu, ia menegaskan pemprov tidak mendukung program tersebut, karena tidak jelas arahnya dalam peningkatan kemajuan berbangsa dan bernegara.
Heriyansyah mengatakan, Pemprov akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam menelusuri izin pelaksanaan kegiatan. Bila tidak ada izinnya, kegiatan tersebut ilegal dan harus dibubarkan.
Dalam rilisnya, Seksi Humas Dinas Kesehatan Lampung, Rabu (25/5), menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan dukungan kegiatan pemilihan Miss Warian se-Lampung tahun 2016. Tugas Dinas Kesehatan terkait pada pengendalian penyakit HIV/AIDS, dengan cara memutus mata rantai penularan pada populasi berisiko.