Rabu 25 May 2016 23:43 WIB

Dinsos Banten Serahkan Empat TKW Korban Kekerasan

Penyiksaan terhadap pekerja wanita (ilustrasi).
Foto: Checksbalances.clio.nl
Penyiksaan terhadap pekerja wanita (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dinas Sosial Provinsi Banten menyerahkan empat orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban kekerasan majikannya di luar negeri kepada keluarganya. Penyerahan dilakukan di keluarga masing-masing di Serang dan Tangerang.

Kepala Dinsos Banten, Ino S Rawita mengatakan, keempat TKW yang bekerja di Suriah, Saudi Arabia dan Abu Dhabi yang pulang dalam kondisi sakit dan cacat permanen yakni Komariyah usia 29 tahun, warga Kampung Lontar RT18/04 Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang bekerta di Tunisia. Evi Susanti usia 23 tahun bekerja di Abu Dhabi warga Kampung Karang Karatek RT 08/03 Desa Sampar Wadi Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang.

Nursiah Nursan 25 tahun, Warga Kampung Kebon Cau RT 11/03 Desa Kosambi Kecamatan Sukadadi Kabupaten Tangerang dan bekerja di Suriah serta Siti Indarsah usia 29 tahun, Warga Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang bekerja di Saudi Arabia. "Kami dikonfirmasi pihak Kementerian Sosial untuk mengecek alamat rumah para TKW korban kekerasan itu. Setelah dicari akhirnya kami menemukan dan membantu menyerahkannya kepada keluarga masing-masing," kata Ino S Rawita didampingi Kasi Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migram Bermasalah, Sumarno.

Menurut dia, para TKW tersebut sebelumnya sudah memperoleh penanganan dari Kementerian Sosial dan lembaga yang menangani buruh migran korban kekerasan. Para pekerja wanita di Timur Tengah tersebut merupakan pekerja yang berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi atau ilegal.

"Bahkan ada salah seorang di antaranya yang tidak bisa pulang selama lima tahun. Pihak keluarganya malahan menganggap sudah meninggal. Namun akhirnya alhamdulillah bisa dipulangkan," kata Ino.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement