REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyesalkan peristiwa operasi tangkap tangan atau OTT penyidik KPK terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba. Hal itu membuktikan lembaga peradilan sudah melakukan praktek jual beli keadilan.
''Kalau kita lihat wajah peradilan dengan banyaknya hakim yang ditangkap, berarti apa yang terjadi pencari keadilan terbukti. Pengadilan ini kan tempat untuk mencari keadilan, kalau suap menyuap, ini kan keadilan semakin kongkrit diperjualbelikan,'' kata Desmond, saat dihubungi, Rabu (25/5).
Oleh karena Itu, lanjut dia, lembaga peradilan harus diperbaiki jika tidak ingin kehilangan kepercayaan pada rakyat. Salah satu langkahnya adalahh kini Komisi III tengah merancang dan memperbaiki UU jabatan kehakiman.
''Dengan UU ini kita akan semakin mengoreksi apa yang ada,'' jelasnya.
Ia mengungkapkan, yang salah dalam kasus ini adalah kurangnya pengawasan terhadap hakim, serta sosok hakim itu sendiri.
Desmond menolak menyalahkan sistem dan minimnya kesejahteraan hakim. ''Itu tidak relevan, karena mereka pegawai negeri yang gajinya paling tinggi. Kalau hakim kekurangan gaji ada yang salah berarti,'' ucap dia.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan, ini sebuah fenomena yang terjadi di sejumlah lembaga baik di eksekutif, legislatif maupun judikatif. ''Saya prihatin. Kita berharap supaya lembaga penegak hukum (bersih). Karena dampaknya besar,'' kata dia.
Dirinya juga mengapresiasi penindakan yang dilakukan KPK, karena itu bisa mencegah terjadinya suap. Diakuinya, Indonesia masih punya masalah di lembaga peradilan dengan apa yang disebut sebagai mafia peradilan.
''Tetapi tak hanya di pengadilan saja. Banyak kasus tidak fair, seperti kasus La Nyala Mataliti. Dalam praperadilan yang beberpaa kali dimenangkan, tetapi jaksa tetap mengeluarkan sprindik,'' kata Politisi Gerindra tersebut.