Rabu 25 May 2016 19:45 WIB

Awasi Warga Asing, 32 Anggota Timpora Jaksel Dikukuhkan

Rep: c39/ Red: Hazliansyah
Petugas kepolisian dan anjing pelacak memeriksa ruang tidur Warga Negara Asing di apartemen Kalibata City, Jakarta, Kamis (25/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas kepolisian dan anjing pelacak memeriksa ruang tidur Warga Negara Asing di apartemen Kalibata City, Jakarta, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 32 anggota Tim pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dikukuhkan di Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (25/5). Anggota dari berbagai instansi tersebut akan mengawasi Warga Negara Asing (WNI) di Wilayah Jakarta Selatan.

"Semoga Timpora ini menjadi wadah untuk menjadi pengawasan warga asing di Jakarta ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta, Dalan Pasaribu dalam sambutannya.

Sekretariat Timpora untuk Wilayah Jaksel tersebut merupakan satu-satunya kantor Timpora yang berada di luar Kantor Imigrasi. Menurut Dalan, dengan adanya sekretariat tersebut, Timpora akan lebih mudah berkoordinasi dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan warga asing.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kusniadi sebagai pengarah Timpora mengatakan, sebenarnya ada 200 apartemen lebih di Jakarta Selatan. Namun akhirnya yang siap menjadi sekretariat adalah di Tower Sakura Lantai 1 Apartemen Kalibata City.

"Saya berharap sebagai Wali Kota, Jakarta Selatan menjadi aman dan tentunya orang asing bisa mengikuti sesuai prosedur," ujar dia.

Ia mengatakan, Timpora akan melakukan pengawasan terhadap orang asing bersama dengan instansi terkait lainnya.

"Kita tidak mau lagi, di bandara Halim misalnya digali orang-orang Cina," ujar dia.

Tri menambahkan, warga asing yang masuk ke indonesia seringkali terlibat kejahatan. Karena itu pemerintah membentuk Timpora.

"Kita nanti juga cek di rumah kontrakan yang kebanyakan dari Timur Tengah dan Iran, serta melakukan tinjauan ke lapangan," jelas dia.

Di akhir acara, Kepala Kantor Imigrasi Kelasi I Khusus Jakarta Selatan, Cucu Koswala yang juga sebagai Ketua Timpora mengukuhkan 32 anggota Timpora dari berbagai instansi tersebut. Ia mengatakan, tujuan dibentuknya Timpora salah satunya adalah untuk menyamakan persepsi perihal pengawasan orang asing demi keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement