REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman marzuki menyesalkan ketidakterbukaan Mahkamah Agung dalam hal menerima masukan Komisi Yudisial. Hal ini juga yang menurutnya membuat persoalan di lembaga peradilan terus berlanjut.
"Rekomendasi itu harusnya dilihat, dinilai oleh MA sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengadilan dalam jangka yang panjang," ujar Suparman di Jakarta, Rabu (25/6)
Suparman mengatakan, KY selama ini kerap memberikan rekomendasi perihal persoalan yang terjadi di lembaga peradilan. Ia juga mengatakan KY juga kerap mendorong agar MA tegas menindak aparat penegak hukum yang melanggar kode etik.
Hal ini untuk menegaskan bahwa MA tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran aparat penegak hukum
"Karena kalau penindakannya setengah hati atau terus dilindungi, maka enggak punya efek apa pun," ujarnya.
Suparman berbalik menilai, selama ini MA justru terkesan melindungi aparat penegak hukum yang tersandung perkara. "Selama ini ada kesan melindungi, mestinya janganlah, ini MA kan milik bangsa, milik rakyat," kata dia.
Diketahui, kasus yang kembali mencoreng lembaga peradilan yakni operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada hakim tipikor Pengadilan Negeri Bengkulu dua hari lalu.
Sebelumnya juga, beberapa kasus suap juga terjadi di lembaga peradilan, bahkan salah satunya diduga menyeret Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.