REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca kembali tertangkap tangannya aparat penegak hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (23/5) lalu, membuat dunia peradilan kembali tercoreng. Tak pelak, hal ini pun membuat kepercayaan masyarakat terhadap para aparat penegak hukum semakin berkurang.
Hakim Agung Mahkamah Agung, Salman Luthan meminta publik tidak menilai hal ini sebagai cerminan aparat penegak hukum keseluruhan. Ia juga mengatakan, bahwa kondisi dunia peradilan tidak segawat yang muncul di pemberitaan beberapa terakhir ini.
"Banyak permasalahan memang benar, tapi bukan gambaran umum lembaga secara menyeluruh," kata Salman di Jakarta, Rabu (25/5).
Menurutnya, kasus terbaru dimana Ketua Pengadilan Negeri Kepahiyang, Bengkulu ditangkap KPK dengan empat orang lainnya, hanyalah cerminan dari sebagian masalah di bidang peradilan.
Ia menuturkan, sebagian masalah itu justru merupakan bagian dari pekerjaan rumah yang akan dibenahi MA.
"Saya kira ini kan proses alamiah, ini kan terus berlanjut, tapi bagaimana MA merespon ini lebih responsif," ujarnya.
Ia juga tidak sependapat jika dikatakan sistem penanganan perkara di MA dinilai sangat buruk. Pasalnya, ia menilai MA juga sudah menuju kepada era keterbukaan manajemen perkara.