Kamis 26 May 2016 02:00 WIB

Hakim Agung Ini Bantah Peradilan di Indonesia Gawat Darurat

Rep: fauziah mursid/ Red: Taufik Rachman
Mahkamah Agung
Foto: Republika/Agung Fatma
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca kembali tertangkap tangannya aparat penegak hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (23/5) lalu, membuat dunia peradilan kembali tercoreng. Tak pelak, hal ini pun membuat kepercayaan masyarakat terhadap para aparat penegak hukum semakin berkurang.

Hakim Agung Mahkamah Agung, Salman Luthan meminta publik tidak menilai hal ini sebagai cerminan aparat penegak hukum keseluruhan. Ia juga mengatakan, bahwa kondisi dunia peradilan tidak segawat yang muncul di pemberitaan beberapa terakhir ini.

"Banyak permasalahan memang benar, tapi bukan gambaran umum lembaga secara menyeluruh," kata Salman di Jakarta, Rabu (25/5).

Menurutnya, kasus terbaru dimana Ketua Pengadilan Negeri Kepahiyang, Bengkulu ditangkap KPK dengan empat orang lainnya, hanyalah cerminan dari sebagian masalah di bidang peradilan.