REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengkalim bahwa bisnis perumahan di kuartal I 2016 mengalami penurunan cukup signifikan. Tak tanggung-tanggung, penurunan ini berkisar antara 20-30 persen dibandingkan kuartal I 2015.
"Ini karena pelemahan ekonomi yang masih terjadi. Konsumen lebih banyak menahan uang mereka daripada membelanjakan untuk membeli rumah," kata Ketua Umum REI, Eddy Hussy di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (25/5) malam.
Menurut Eddy, dari sebagian konsumen yang mereka survei, terdapat sejumlah konsumen yang menunggu pembelian rumah setelah kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak di jalankan.
Selain itu, REI juga meminta Bank Indonesia untuk segera melonggarkan pembatasan besaran kredit (loan to value) atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Penurunan LTV diyakini akan mempermudah masyarakat membeli rumah karena pinjaman perbankan bisa lebih tinggi.