REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan parkir di badan jalan. Menurutnya parkir di badan jalan diperbolehkan asal posisinya hanya memakan satu lajur jalan. Namun realisasi wacana tersebut masih menunggu proyek pelebaran trotoar.
Basuki yang akrab disapa Ahok mengatakan parkir dengan cara seperti itu sah saja dilakukan asal tak menimbulkan kemacetan. Ia mencontohkan kondisi jalan-jalan utama kota-kota di Eropa. Ia menyebut banyak mobil yang diparkir di badan jalan dan memepet trotoar jika merujuk kota-kota di Eropa. Namun parkir di badan jalan di Eropa tersebut tidak sampai mengganggu arus lalu lintas di lajur yang lain.
"Makanya di Eropa bikin trotoar dilebarin cuma satu lajur jalan, satu lajur parkir. Yang penting dia konsisten," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5).
Namun, ia mengatakan bahwa hal itu baru bisa dilakukan usai rampungnya proyek pelebaran trotoar. Ahok menyebut proyek pelebaran trotoar tak hanya akan membuat lebar trotoar yang lebih nyaman untuk pejalan kaki, tetapi juga membuat ruas jalan yang ada di sekitarnya memiliki lebar dan jumlah lajur yang konsisten.
"Kalau lajurnya dua ya dua, konsisten. Jangan sampai dari tiga terus jadi dua, empat jadi dua. Itu yang bikin macet," ujarnya.