REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan guru yang menggunakan soal berisi kata-kata yang tak pantas untuk latihan ujian siswa di sebuah sekolah dasar di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, harus dikeluarkan.
Basuki alias Ahok mengatakan kalau ditemukan oknum guru yang tak pantas maka sanksi pemecatan tak akan segan-segan diberikan. Apalagi jika guru terbukti ceroboh dan tidak menyadari jika soal yang digunakan memuat kata seperti 'dibunuh' hingga 'istri simpanan'.
"Kalau gurunya yang macam-macam (sengaja menggunakan soal), enggak pantas jadi guru, akan kami keluarkan (dari pekerjaan guru)," katanya di Balai Kota.
Ahok mengimbau guru yang bersangkutan diputuskan hubungannya dengan dunia pendidikan. Ahok merasa guru seperti itu sebaiknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa yang tidak memiliki tanggung jawab mendidik. "Jadi PNS saja, enggak boleh ada di sekolah," ujarnya.
Diketahui, melalui media sosial, beredar sebuah foto yang memperlihatkan lembar soal dengan judul Ulangan Kenaikan Kelas Sekolah Dasar, Wilbin I Kec. Pasar Rebo. Soal, merupakan latihan ujian untuk mata pelajaran PLBJ (Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta).
Dalam foto, diperlihatkan soal bernomor 24 berbunyi 'Bang Kusen dan istrinya dibunuh oleh . . .'. Sementara, opsi C dari soal pilihan ganda bernomor 13 berbunyi 'Salim punya istri simpanan'.
Ahok mengatakan Dinas Pendidikan DKI sudah menegur guru tersebut. Ia menilai guru itu ceroboh karena tidak memeriksa soal yang digunakan memuat kata-kata itu. "Guru enggak boleh begitu. Harusnya baca (soal) dong," ucapnya.