REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polsek Jatiasih Kota Bekasi menyita ratusan botol miras dalam Operasi Pekat Jaya 2016 di wilayah hukum setempat.
"Kegiatan itu kita laksanakan Selasa (24/5) pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB," kata Kapolsek Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo di Bekasi, Kamis (26/5). Operasi itu dilaksanakan dengan mengerahkan personel sebanyak 15 anggota Polsek Jatiasih di sejumlah depot jamu.
Di Warung jamu Jalan Raya Jagal RT07/RW03 Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih milik Sutikno (26) diperoleh miras sebanyak 92 botol minuman keras berbagai merek. Barang yang disita di antaranya, anggur merah sebanyak 24 botol, bir putih sebanyak 24 botol, anggur kolesom lima botol, anggur putih 15 botol, dan Mixmax 24 botol.
Polisi juga menyasar warung kelontong Jalan Raya Jatiasih, Kampung Kebantenan, RT 05, RW05 Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih milik Arjo (33 tahun). Di lokasi itu polisi menyita anggur kolesom 12 botol, anggur putih 12 botol, anggur merah 12 botol, anggur obat 12 botol, Newport 3 botol, anggur kolesom Cap Orang Tua 12 botol.
Aslan mengatakan, operasi miras dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2016 yang dilaksanakan menjelang Ramadhan 1437H/2016. "Operasi ini terus kita lanjutkan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri demi menjaga kondusivitas ibadah puasa," katanya.