Jumat 27 May 2016 02:02 WIB

Warga Desak Pemekaran Bandung Timur

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Julkifli Marbun
Pemekaran Daerah (ilustrasi)
Foto: pamongreaders.com
Pemekaran Daerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemekaran Bandung Timur dari Kabupaten Bandung dinilai harus segera terealisasi. Sebab, pemekaran tersebut menjadi solusi atas berbagai persoalan yang kerap dihadapi masyarakat di wilayah timur Kabupaten Bandung.

Wakil Ketua Komite Independen Pengawasan dan Percepatan Pemekaran Bandung Timur (KIP4KBT) Atep Sumantri menuturkan, pemekaran Bandung Timur sudah terkatung-katung sejak enam tahun lalu.

Pada 2009, kata dia, telah ada keputusan dari DPRD Kabupaten Bandung untuk segera membuat kajian soal pemekaran Bandung Timur sebagai salah satu upaya percepatan pemekaran.

"Selama enam tahun pemekaran Bandung Timur tidak juga mendapat respon dari eksekutif. Padahal warga di sana (Bandung Timur) sangat menginginkan adanya pemekaran," ujar dia, Kamis (26/5).

Atep juga menjelaskan, selama ini warga di Bandung Timur seolah terabaikan dari sisi pengurusan administrasi kependudukan dan juga pembangunan. Karena, misalnya, warga Nagreg yang tinggal di ujung Kabupaten Bandung sering kali harus jauh-jauh ke Soreang hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

"Pemekaran ini juga agar ada pemerataan pembangunan hingga ke timur sehingga tidak hanya terpusat di wilayah tengah Kabupaten Bandung," kata dia.

Untuk diketahui, pada Kamis (26/5) ini, sejumlah warga dari wilayah timur Kabupaten Bandung, yang tergabung dalam Komite Independen Pengawasan dan Percepatan Pemekaran Bandung Timur, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung di Soreang. Mereka mendesak agar dewan juga menjamin tidak ada jajaran eksekutif yang mengintervensi pemerintahan desa yang termasuk ke dalam pemekaran itu.

Audiensi itu dihadiri oleh sembilan anggota dewan yang berasal dari timur Kabupaten Bandung. Di antaranya, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Franiko Imam Sagita dari Fraksi Gerindra, dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna. Seluruhnya secara tegas juga menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Bandung Timur dari Kabupaten Bandung.

Ada 15 kecamatan dengan total 147 desa yang direncanakan bakal dimekarkan dari Kabupaten Bandung. Di antaranya, kecamatan Nagreg, Cicalengka, Cikancung, Majalaya, Ibun, Paseh, Pacet, Cimenyan, Cileunyi, Rancaekek, Kertasari, Bojongsoang, Solokanjeruk, Baleendah, dan Ciparay.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement