Jumat 27 May 2016 03:50 WIB

Sesuai SK Menteri Agama, Dompet Dhuafa Resmi Jadi LAZ Nasional

Rep: C25/ Red: Julkifli Marbun
ilustrasi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet Dhuafa menerima SK Menteri Agama RI Nomor 239 Tahun 2016 sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional. Artinya, Dompet Dhuafa mendapatkan izin melakukan aktivitas pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat skala nasional.

“Alhamdulillah, SK ini pembaruan dari SK sebagai LAZ Nasional yang pernah diterima oleh Dompet Dhuafa pada tahun 2001," kata Presiden Direktur Dompet Dhuafa Filantropi, Ahmad Juwaini.

Hal itu disampaikan usai menerima langsung SK yang diberikan Subdit Pemberdayaan Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama. Pemberian Surat Keputusan itu sendiri, dilakukan di sela-sela peluncuran program Ramadhan 1437 Hijriah milik Dompet Dhuafa di Jakarta, Rabu (25/5).

UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat itu memang mewajibkan seluruh lembaga zakat, yang sebelumnya telah memiliki izin untuk diperbarui di Kementerian Agama. Hal ini berdasarkan Pasal 28 ayat 1 tentang pembentukan LAZ, yang wajib mendapatkan izin Menteri atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri.

Kasubdit Pemberdayaan Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama, Juraidi Malkan, menuturkan keputusan ini didasarkan beberapa pertimbangan. Itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 kalau seluruh lapisan masyarakat dapat membentuk Lembaga Amil Zakat dengan berbagai persyaratan.

"Karena menurut pemantauan kami, Dompet Dhuafa sudah sangat memenuhi persyaratan yang ada," ujar Juraidi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement