Jumat 27 May 2016 06:29 WIB

Sekjen PSSI: Tidak Ada Istilah Klub dari Aparat

Red: Israr Itah
Sekjen PSSI Azwan Karim (kiri). (Antara/Wahyu Putro A)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Sekjen PSSI Azwan Karim (kiri). (Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PSSI Azwan Karim mengatakan tidak ada sebutan istilah klub sepak bola dari aparat. Ia menegaskan semua sama di mata PSSI.

"Semua klub sepak bola yang mengikuti kompetisi liga sifatnya partisipan, tidak ada yang istimewa," kata Azwan ketika ditemui di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5).

Ia mengatakan bahwa aparat keamanan bertugas pada ranah hukum dan keamanan, sedangkan pemain dan suporter adalah bagian dari kompetisi liga sepak bola. Khusus pemain, semua adalah partisipan, tidak ada perlakuan istimewa. Aparat dan partisipan dinilainya hal yang berbeda.

Terkait dengan pelanggaran hukum, ketika memang terbukti pemain bersalah dan melanggar aturan disiplin kompetisi, maka siapa pun itu wajib dihukum.